Informasi Pemutakhiran data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
2020-09-01 06:37:59
Berdasarkan surat edaran No. 813/E.EI/TI/2020 perihal tentang Pemutakhiran data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, maka dari itu kami sampaikan kepada seluruh Mahasiswa untuk melakukan Pemutakhiran data kontak pribadi mahasiswa di SIAK yaitu berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat domisili, nomor telepon, nomor HP dan Email. Pemutakhiran data dilakukan selambat – lambatnya pada tanggal 9 September 2020.
Dan kami sampaikan bahwa data kontak tersebut akan dimanfaatkan untuk beberapa keperluan antara lain pemberian bantuan KUOTA INTERNET untuk mahasaiswa, aplikasi portofolio mahasiswa serta aplikasi kampus merdeka.
Demikian informasi ini disampaikan. Atas perhatiannya di ucapkan terima kasih.
Samarinda, 1 September 2020
Wakil Ketua I,
H. Tommy Bustomi,S.Kom., M.Kom
NIK. 97.09.1.007
Saran Dan Komentar Anda